Kali ini kita akan sedikit membahas tentang Ekonomi, sedikit menyimpang dari tujuan dibuatnya blog
Art, Me and Other ini. Pembahasan ini menjadi menarik karena banyak penipuan yang terjadi karena mudahnya kartu ATM dengan pita magnet diretas. Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang kendali penuh terhadap jalannya perekonomian Indonesia saat ini mulai menginstruksikan perbankan agar menggunakan chip pada kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/debet per Januari 2016, walau aturan ini dinilai berat oleh kalangan perbankan.
Apa alasan BI mewajibkan pemakaian chip ini? Tujuan dari chip yang paling utama adalah sisi keamanan. Ini seiring dengan kecanggihan teknologi yang memungkinkan timbulnya fraud. Bila dengan kartu yang digunakan sekarang hanya menggunakan pita magnetik, masih sering terjadinya fraud. Jika
penggunaan chip pada kartu ATM ini dilakukan, maka tingkat keamanannya yang jauh lebih tinggi.
Teknologi chip ini memungkinkan kartu memiliki enkripsi yang melindungi kerahasiaan data sehingga tidak dapat dipalsukan. Kartu dengan chip juga memiliki kapasitas penyimpanan data yang lebih besar serta dapat melakukan pemrosesan transaksi dengan lebih cepat, termasuk transaksi secara offline.
Tentunya fungsi aman, sangat berpengaruh bagi sebuah bank. Sebab dari sana muncul kepercayaan nasabah kepada bank. Dan diharapkan melalui
Penggunaan Chip Pada Kartu ATM ini kepercayaan nasabah semakin dan tetap terjaga.